KEWARGANAGARAAN
1. Pengalaman sejarah bangsa Indonesia di mulai dari :
1. Era sebelum masa penjajahan.
2. Era perebutan kemerdekaan.
3. Era mempertahankan kemerdekaan.
4. Era mengisi kemerdekaan.
Hal ini menimbulkan “kondisi dan tuntutan” yang berbeda sesuai dengan zamannya. yang ditanggapi oleh pejuang bangsa Indonesia berdasarkan “kesamaan nilai” yang dilandasi oleh
1. jiwa
2. tekad
3. semangat kebangsaan
kesemuanya menjadi kekuatan yang mendorong proses terbentuknya NKRI.
1. Era sebelum masa penjajahan.
2. Era perebutan kemerdekaan.
3. Era mempertahankan kemerdekaan.
4. Era mengisi kemerdekaan.
Hal ini menimbulkan “kondisi dan tuntutan” yang berbeda sesuai dengan zamannya. yang ditanggapi oleh pejuang bangsa Indonesia berdasarkan “kesamaan nilai” yang dilandasi oleh
1. jiwa
2. tekad
3. semangat kebangsaan
kesemuanya menjadi kekuatan yang mendorong proses terbentuknya NKRI.
Semangat perjuangan bangsa Indonesia terbukti pada perang kemerdekaan 17 Agustus 1945 dengan semangat yang dilandasi oleh :
1. Keimanan,
2. Ketaqwaan kepada Tuhan yang maha esa
3. Rela berkorban.
Nilai-nilai perjuangan bangsa dalam perjuangan fisik :
1. Keimanan,
2. Ketaqwaan kepada Tuhan yang maha esa
3. Rela berkorban.
Nilai-nilai perjuangan bangsa dalam perjuangan fisik :
1. merebut
2. mempertahankan,
3. mengisi kemerdekaan.
Telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. mempertahankan,
3. mengisi kemerdekaan.
Telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis disebabkan oleh pengaruh globalisasi yang di tandai oleh kuatnya pengaruh lembaga-lembaga kemasyarakatan internasional, dimana negara-negara maju ikut mengatur percaturan polotik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan keamanan global. Kondisi ini ikut menimbulkan berbagai konflik kepentingan yaitu antara lain :
1. Antara negara maju dengan negara sedang berkembang,
2. Antara negara berkembang dan lembaga internasional
Sedang isu global meliputi :
Demokratisasi,
HAM dan lingkungan hidup]
Globalisasi juga ditandai oleh perkembangan IPTEK khususnya adalah :
1. Informasi,
2. Komunikasi,
3. Transportasi
Hal-hal tersebut membuat dunia menjadi transparan yang menciptakan struktur global yang dapat mempengaruhi pola pikir dan tindakan masyarakat Indonesia.
1. Antara negara maju dengan negara sedang berkembang,
2. Antara negara berkembang dan lembaga internasional
Sedang isu global meliputi :
Demokratisasi,
HAM dan lingkungan hidup]
Globalisasi juga ditandai oleh perkembangan IPTEK khususnya adalah :
1. Informasi,
2. Komunikasi,
3. Transportasi
Hal-hal tersebut membuat dunia menjadi transparan yang menciptakan struktur global yang dapat mempengaruhi pola pikir dan tindakan masyarakat Indonesia.
Untuk menghadapi globalisasi memerlukan perjuangan non fisik sesuai dengan bidang profesi masing-masing sehingga kita tetap memiliki wawasan serta kesadaran bernegara, sikap cinta tanah air mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka bela negara, perjuangan ini melalui pendidikan kewarga negaraan.
2. KOMPETENSI YANG DIHARAPKAN DALAM PENDIDIKAN KEWARGA NEGARAAN
HAKEKAT PENDIDIKAN
Masyarakat dan pemerintahan suatu egara berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup serta kehidupan generasi penerusnya secara :
1. BERGUNA
Berhubungan dengan spiritual yaitu agama (berkehidupan sesuai dengan agama)
2. BERMAKNA (berarti)
Berarti dalam kehidupan berhubungan dengan arti atau kognitif dan psikomotorik.
Kognitif adalah keinginan yang datang dari dalam diri, ada 3 unsur kognitif yaitu :
elemen kognitif
stimulus (rangsangan)
kondisi,
respon (jawaban)
Fungsi kognitif
Struktur kognitif (susunan yang baik dan buruk)
Psikomotorik (kejiwaan) dalam hal ini berhubungan dengan kepribadian
Menurut Simon Frued sifat manusia terdirio dari :
1. IK (sikap mental)
2. EGO (pengendali)
3. Super ego
Secara ringkas hakekat pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk/agar memiliki wawasan berkebangsaan yang mengarah kepola tindak yang berfalsafah Pancasila.
Contoh :
Mengapa Rusia runtuh ?
Karena dasar, pedoman negara Rusia tidak kuat, mengapa tidak kuat ? karena yang membuatnya tidak benar —- akar komunis dari jerman —- kar; mark
HAKEKAT PENDIDIKAN
Masyarakat dan pemerintahan suatu egara berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup serta kehidupan generasi penerusnya secara :
1. BERGUNA
Berhubungan dengan spiritual yaitu agama (berkehidupan sesuai dengan agama)
2. BERMAKNA (berarti)
Berarti dalam kehidupan berhubungan dengan arti atau kognitif dan psikomotorik.
Kognitif adalah keinginan yang datang dari dalam diri, ada 3 unsur kognitif yaitu :
elemen kognitif
stimulus (rangsangan)
kondisi,
respon (jawaban)
Fungsi kognitif
Struktur kognitif (susunan yang baik dan buruk)
Psikomotorik (kejiwaan) dalam hal ini berhubungan dengan kepribadian
Menurut Simon Frued sifat manusia terdirio dari :
1. IK (sikap mental)
2. EGO (pengendali)
3. Super ego
Secara ringkas hakekat pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk/agar memiliki wawasan berkebangsaan yang mengarah kepola tindak yang berfalsafah Pancasila.
Contoh :
Mengapa Rusia runtuh ?
Karena dasar, pedoman negara Rusia tidak kuat, mengapa tidak kuat ? karena yang membuatnya tidak benar —- akar komunis dari jerman —- kar; mark
B. KEMAMPUAN WARGA NEGARA
Kemampuan bangsa termasuk atau menjadi kemampuan negara oleh sebab itu Sumber daya manusianya harus dibenahi dan dibekali dengan IPTEK yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, Keagamaan, Nilai-nilai perjuangan bangsa.
Kemampuan bangsa termasuk atau menjadi kemampuan negara oleh sebab itu Sumber daya manusianya harus dibenahi dan dibekali dengan IPTEK yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, Keagamaan, Nilai-nilai perjuangan bangsa.
C. MENUMBUHKAN WAWASAN WARGA NEGARA
Setiap warga negara RI harus menguasai IPTEK dan seni yang merupakan misi atau tanggung jawab pendidikan kewarganegaraan, Untuk menumbuhkan wawasan warga negara dalam hal persahabatan, pengertian antar bangsa, perdamaian dunia, kesadaran bela negara dan sikap serta perilaku yang bersendikan nilai-nilai budaya bangsa, wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
Setiap warga negara RI harus menguasai IPTEK dan seni yang merupakan misi atau tanggung jawab pendidikan kewarganegaraan, Untuk menumbuhkan wawasan warga negara dalam hal persahabatan, pengertian antar bangsa, perdamaian dunia, kesadaran bela negara dan sikap serta perilaku yang bersendikan nilai-nilai budaya bangsa, wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
D. DASAR PEMIKIRAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Rakyat Indonesia melalui MPR menyatakan bahwa pendidikan nasional berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia, Diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan, harkat dan martabat bangsa, mewujudkan masyarakat Indonesia yang beriman terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas, mandiri, sehingga mampu membangun diri dan masyarakat serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Rakyat Indonesia melalui MPR menyatakan bahwa pendidikan nasional berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia, Diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan, harkat dan martabat bangsa, mewujudkan masyarakat Indonesia yang beriman terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas, mandiri, sehingga mampu membangun diri dan masyarakat serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
E. KOMPETENSI YANG DIHARAPKAN
Kompetensi lulusan kewarganegaraan adalah seperangkat tindakan cerdas penuh rasa tanggung jawab dari seorang warga negara dalam berhubungan dengan negara dan memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan menerapkan konsepsi falsafah bangsa, wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
Kompetensi lulusan kewarganegaraan adalah seperangkat tindakan cerdas penuh rasa tanggung jawab dari seorang warga negara dalam berhubungan dengan negara dan memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan menerapkan konsepsi falsafah bangsa, wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
3. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
UU No 2 Tahun 1989 tentang pendidikan nasional, Pasal 39 ayat 2 menyatakan “Disetiap jenis jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat pendidikan Pancasila, Agama, Pendidikan kewarganegaraan”.
Materi pendidikan kewarganegaraan tentang hubungan antara warga negara dan negara serta pendidikan pendahuluan bela negara.
TUJUAN PENDIDIDKAN kewarganegaraan berdasarkan keputusan DIKTI No 267/DIKTI/2000 mencakup :
1. Tujuan Umum.
Untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar mengenai hubungan antar warga negara dan negara serta pendidikan pendahuluan bela negara.
2. Tujuan Khusus
Agar mahasiswi dapat memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur dan demokratis, serta iklas sebagai warga negara RI, terdidik dan bertanggung jawab.
UU No 2 Tahun 1989 tentang pendidikan nasional, Pasal 39 ayat 2 menyatakan “Disetiap jenis jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat pendidikan Pancasila, Agama, Pendidikan kewarganegaraan”.
Materi pendidikan kewarganegaraan tentang hubungan antara warga negara dan negara serta pendidikan pendahuluan bela negara.
TUJUAN PENDIDIDKAN kewarganegaraan berdasarkan keputusan DIKTI No 267/DIKTI/2000 mencakup :
1. Tujuan Umum.
Untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar mengenai hubungan antar warga negara dan negara serta pendidikan pendahuluan bela negara.
2. Tujuan Khusus
Agar mahasiswi dapat memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur dan demokratis, serta iklas sebagai warga negara RI, terdidik dan bertanggung jawab.
4. PENGERTIAN DAN PEMAHAMAN BANGSA DAN NEGARA.
1. PENGERTIAN DAN PEMAHAMAN BANGSA
Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal, keturunan, adat, bahasa, dan sejarah serta pemerintahan sendiri.
Bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa. Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai sutu bangsa serta berproses dalam suatu wilayah nusantara.
2. PENGERTIAN DAN PEMAHAMAN NEGARA
a Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu, dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
b. Negara adalah suatu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa untuk ketertiban sosial. Masyarakat ini berada dalam satu wilayah tertentu. Yang membedakan dari kondisi masyarakat lain diluarnya.
1. PENGERTIAN DAN PEMAHAMAN BANGSA
Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal, keturunan, adat, bahasa, dan sejarah serta pemerintahan sendiri.
Bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa. Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai sutu bangsa serta berproses dalam suatu wilayah nusantara.
2. PENGERTIAN DAN PEMAHAMAN NEGARA
a Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu, dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
b. Negara adalah suatu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa untuk ketertiban sosial. Masyarakat ini berada dalam satu wilayah tertentu. Yang membedakan dari kondisi masyarakat lain diluarnya.
5. TEORI TERBENTUKNYA NEGARA
a. Teori hukum alam
Hukum yang berlaku untuk seluruh alam kapanpun, dimanapun, tidak dibatasi ruang dan waktu. Teori ini pada masa Plato dan Aristoteles, kondisi alam membuat tumbuhnya manusia yang kemudian berkembang menjadi negara.
b. Teori ketuhanan
Segala sesuatunya adalah ciptaan Tuhan, Jadi kembali kepada yang maha Kuasa.
Masa Romawi : Paus memerintah karena dapat kekuasaan atau merupakan wakil dari tuhan.
c. Teori perjanjian (Thomas Hobbes)
Manusia mengahadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan, manusia akan musnah apabila ia tidak merubah cara-caranya. Proses tersebut dapat merupakan penakhlukan, peleburan, memisahkan diri.
a. Teori hukum alam
Hukum yang berlaku untuk seluruh alam kapanpun, dimanapun, tidak dibatasi ruang dan waktu. Teori ini pada masa Plato dan Aristoteles, kondisi alam membuat tumbuhnya manusia yang kemudian berkembang menjadi negara.
b. Teori ketuhanan
Segala sesuatunya adalah ciptaan Tuhan, Jadi kembali kepada yang maha Kuasa.
Masa Romawi : Paus memerintah karena dapat kekuasaan atau merupakan wakil dari tuhan.
c. Teori perjanjian (Thomas Hobbes)
Manusia mengahadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan, manusia akan musnah apabila ia tidak merubah cara-caranya. Proses tersebut dapat merupakan penakhlukan, peleburan, memisahkan diri.
6. UNSUR NEGARA
a. Bersifat Konstitutif
Ini berarti bahwa dalam negara tersebut terdapat wilayah yang meliputi udara, darat dan perairan, rakyat atau masyarakat, dan pemerintah yang berdaulat.
b. bersifat Deklaratif
Sifat ini ditunjukkan oleh adanya tujuan negara, UU, Pengakuan dari negara lain secara de yure maupun secara de Fakto dan masuknya negara dalam PBB.
a. Bersifat Konstitutif
Ini berarti bahwa dalam negara tersebut terdapat wilayah yang meliputi udara, darat dan perairan, rakyat atau masyarakat, dan pemerintah yang berdaulat.
b. bersifat Deklaratif
Sifat ini ditunjukkan oleh adanya tujuan negara, UU, Pengakuan dari negara lain secara de yure maupun secara de Fakto dan masuknya negara dalam PBB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar