HAKEKAT PANCASILA BAGI BANGSA INDONESIA
Setiap bangsa yang mengetahui arah dan tujuan yang ingin dicapai sangat memerlukan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup sesuatu bangsa memandang persoalan yang dihadapinya dan arah serta cara bagaimana bangsa itu memecahkan persoalan dapat dipedomani. Dengan pandangan hidup itu bangsa memiliki pegangan bagaimana ia memecahkan masalah politik, ekonomi, sosial dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat.
Pandangan hidup sesuatu adalah suatu kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri yang diyakini kebenarannya. Demikianlah, maka pancasila yang digali dari bumi Indonesia sendiri, merupakan:
1. Dasar negara RI yang merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku.
2. Pandangan hidup bangsa Indonesia yang dapat mempersatukan kita, memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan dalam masyarakat yang beraneka ragam sifatnya.
3. Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, karena pancasila memberikan corak yang khas dan tidak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia.
4. Tujuan yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia, yakni masyarakat yang adil dan makmur secara material dan spiritual didalam wadah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
5. Perjanjian luhur rakyat Indonesia oleh wakil-wakil rakyat Indonesia, dimana pancasila telah membuktikan kebenarannya setelah diuji oleh sejarah perjuangan bangsa.
KULIAH II
PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT DAN IDEOLOGI BANGSA
Secara etinoligis, filsafat berasal dari bahasa Yunani, Phile berarti cinta, Sophia berati kebijaksanaan. Filsafat berarti cinta kebijaksanaan.
Mengapa pancasila disebut filsafat? Berikut pendapat ahli sebagai berikut:
Prof. MR. Moh. Yamin
Ajaran pancasila tersusun secara harmonis dalam suatu sistem filsafat.
Soedirman Kartohadiprodjo
Filsafat itu adalah isi jiwa suatu bangsa, maka pancasila dalam filsafat bangsa Indonesia.
Prof. DR. Roeslan Abdulgani
Pancasila adalah filsafat negara yang lahir sebagai collection ideologis dari seluruh bangsa Indonesia. Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa serta tumbuh serta lahir dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.
Pengertian pancasila sebagai sistem filsafat
Filsafat negara kita adalah PANCASILA yang diakui dan diterima oleh bangsa Indonesia sebagai pandangan hidup. Dengan pancasila sebagai filsafat negara dan bangsa Indonesia kita dapat mencapai tujuan bangsa.
Pancasila sebagai ideologi nasional
Pengertian ideologi secara umum adalah suatu kumpulan gagasan, ide, keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis yang mengarahkan tingkah laku seseorang dalam berbagai kehidupan, yaitu:
· Bidang politik, hukum, pertahanan dan keamanan.
· Bidang sosial dan kebudayaan.
· Bidang ekonomi.
· Keagamaan.
Kekuatan ideologi terdiri dati tiga dimensi, menurut DR. Alfian, yaitu:
- Dimensi realita
Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam ideologi secara …… serta bersumber dari budaya dan pengalaman sejarah masyarakat.
- Dimensi idealisme
Nilai-nilai dasar ideologi tersebut mengandung idealisme yang memberi harapan tentang masa depan yang lebih baik melalui pengalaman dan praktek kehidupan bersama sehari-hari.
- Dimensi fleksibilitas/ pengembangan
Ideologi tersebut memiliki keluwesan yang memungkinkan dan merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan dengan ideologi bersangkutan tanpa menghilangkan jati diri yang terkandung dalam rantai dasar.
BUTIR-BUTIR P4
TAP MPR NOMOR II/MPR/1978, yang juga dinamakan EKA PRASETIA PANCAKARSA, memberi petunjuk wujud pengalaman pancasila sebagai berikut:
1. Sila Ketuhanan Yang Mahaesa
a. Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Mahaesa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
b. Hormat-menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
c. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
d. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
2. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
a. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antar sesama manusia.
b. Saling mencintai sesama manusia.
c. Mengembangkan sikap tenggang rasa.
d. Tidak semena-mena terhadap orang lain.
e. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
f. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
g. Berani membela kebenaran dan keadilan.
h. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh ummat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
3. Sila Persatuan Indonesia
a. Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan.
b. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
c. Cinta tanah air dan bangsa.
d. Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia.
e. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-BHINEKA TUNGGAL IKA.
4. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan
a. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
b. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
c. Mengutamakan musyawarah dalam pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama.
d. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
e. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
f. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
g. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan YME, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
5. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
a. Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
b. Bersikap adil.
c. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
d. Menghormati hak-hak orang lain.
e. Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
f. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
g. Tidak bersifat boros.
h. Tidak bergaya hidup mewah.
i. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
j. Suka bekerja keras.
k. Menghargai hasil karya orang lain.
l. Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
POLA PELAKSANAAN P4
Untuk melaksanakan P4 perlu usaha yang dilakukan secara berencana dan terarah berdasarkan suatu pola. Berdasarkan suatu pola itu diharapkan lebih terarah usaha-usaha:
o Pembinaan manusia Indonesia agar menjadi insan pancasila.
o Pembangunan bangsa untuk mewujudkan masyarakat pancasila.
PROSES PENGESAHAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN NILAI-NILAI PANCASILA
Pada tanggal 18 agustus 1945 PPKI mengadakan sidang I menghasilkan keputusan sebagai berikut:
a. Mengesahkan undang-undang dasar.
b. Memilih :
Ir. Soekarno sebagai presiden RI
Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden RI
c. Dalam masa peralihan presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh komite nasional.
PANCASILA SEBAGAI ETIKA
Pancasila memuat nilai-nilai luhur dan mendalam yang menjadi pandangan hidup dan dasar negara. Nilai-nilai tersebut harus dapat diwujudkan dalam perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai tersebut adalah:
1. Nilai dasar adalah asas-asas yang diterima sebagai dalil yang secara relatif mutlak.
2. Nilai instrumental adalah pelaksanaan umum nilai-nilai dasar biasanya dalam wujud norma sosial atau norma hukum, selanjutnya terkristalisasi dalam lembaga-lembaga yang sesuai dengan kebutuhan tempat dan waktu.
3. Nilai praktis adalah nilai yang sesungguhnya dilaksanakan dalam kenyataan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar